24 C
New York

Berdalih Salah Tulis,Oknum Pemerintahan Desa Panjunan Diduga ada unsur gratifikasi selewengkan Dana Desa 2024

Published:

Borgolnews86.com || Gresik – Dengan dalih salah tulis, oknum pemerintahan Desa Panjunan, di duga ada unsur gratifikasi . hal ini terjadi di Desa Panjunan Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik,senin 26/2025

Menjadi sorotan publik, ketika warga membicarakan dugaan fiktif . Program penguatan Ketahanan Pangan . yang dijalankan ole dengan Dana Desa tahun 2024.Pemberitahuan ini disampaikan oleh seorang warga pada Senin (19/05/2024).

Pemerintah Republik Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun, kabar buruk muncul ketika seorang warga panjunan mengungkapkan bahwa, program tersebut di Desa Panjunan,ada dugaan dipergunakan oleh PJ Kepala Desa, Aji setiawan dan perangkat desa untuk keuntungan pribadi.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa, penguatan ketahanan pangan yang berupa  lumbung desa dan alat penggilingan padi/jagung yang sudah di (SPJ) kan secara tertulis 60.000.000 dan 50.000.000 tidak pernah ada barang atau fisiknya . Selain itu, bukti fisik tentang keberadaan alat dan tempat tersebut tidak ada .Dan warga juga menyoroti kurang aktifnya PJ kepala desa panjunan yang berkantor di desa sehingga timbul kurangnya sosialisasi kepada masyarakat desa panjunan.

Desas desusnya di masyarakat bahwa lumbung pangan itu memang ada di rencana jangka panjang pembangunan desa dari program ketahanan pangan bu kades nursila tapi Bu kades keburu purnah tugas,” ujar warga.

Selanjutnya awak media liputankasus.com mengkonfirmasi ke PJ kepala desa Panjunan,aji setiawan melalui CHATT WhatsApp ingin ketemu dikantor Desa Panjunan,aji setiawan menjawab”,walaikumsalam saya ada giat di ruang sekda pak monggo bisa ketemu pak carik jika diperlukan.

Lebih lanjut awak media Lipuutankasus.com menemui sekdes di kantor desa untuk mengkonfirmasi terkait Dana Desa yang diperuntukkan penguatan ketahanan pangan yang disinyalir tidak direalisasikan.saat dikonfirmasi sekdes Panjunan menerangkan kalau dana desa yang di peruntukkan buat penguatan ketahanan pangan ( lumbung desa ) di berikan berupa bibit padi untuk petani .sedangkan Dana Desa yang diperuntukkan buat penguatan ketahanan pangan pertanian yang berupa alat pertanian penggilingan padi/jagung tetapi tidak ada bentuk fisiknya . Saat awak media menunjukkan laporan realisasinya.sekdes menjawab bahwa itu yang ada di laporan realisasi merupakan salah tulis/ketik(salah judul) cetus “,sekdes.

Warga beserta awak media Liputankasus.com mencurigai dugaan PJ kepala desa panjunan dan perangkat desa berkompromi mempergunakan Dana Desa yang seharusnya menjadi bagian dari program tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Masyarakat menilai bahwa PJ Kepala Desa beserta perangkat desa Panjunan telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri.terkait dugaan tersebut. pemerintah daerah/inspektorat harus turun langsung untuk mempertanyakan Skandal ini,yang akhirnya mencuatkan pertanyaan serius tentang transparansi penggunaan Dana Desa dan memunculkan kekhawatiran akan praktik-praktik korupsi di tingkat lokal.

(SW)

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img