BORGOLNEWS86.COM|| – Anggota Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades) Terutama dalam penggunaan dana desa, sehingga tidak ada penyalahgunaan dana desa.
Hal itu disampaikan oleh ketua BPD desa kepada media BorgolNews86.com menurutnya, pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.
” Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komonikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan bermutu,” Katanya.
Ditambahkan, anggota BPD diibaratkan DPRD -nya desa yang memiliki fungsi legislasi, yaitu penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat agar menjalankan fungsinya yang baik.
Ketua BPD menyampaikan, para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui kondisi persis dan kebutuhan mereka melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrembangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggaran.
Upaya meningkatkan kompetensi para anggota BPD penting untuk menjamin kinerja para perangkat desa lebih baik lagi untuk kedepanya dalam membangun Desa.tandasnya. (Gun)