22.6 C
New York

Dugaan Mark Up Penerangan Jalan Umum ( PJU ) Desa JREBENG kecamatan Dukun Gresik, Inspektorat Harus Turun

Published:

Borgolnews86.com || Gresik – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Jrebeng kecamatan Dukun menuai Pro dan Kontra. Proyek tersebut terdapat dugaan penyelewengan Dana Anggaran dalam Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Jum at 29 Maret 2024,

Dimana, “Spesifikasi material barang antara yang termuat dalam dokumen penawaran dan kontrak dengan fisik terpasang tidak sesuai. Ketidak sesuaian ini berdasarkan investigasi oleh awak media yang sudah datang ke lokasi dan akan lanjut konfirmasi dengan marketing kontruksi MULCIDOPULE dan PLN untuk biaya pemasangan tiang dan lampu beserta penyaluran listrik kisaran 3,5 juta sampai 5 juta pertiang, dengan hasil audit pada Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menggunakan dana BK TA 2023
sebesar Rp. 200 juta. Untuk 16 tiang PJU, di Duga kuat adanya Mark,up anggaran.

“Pembagunan ( PJU) penerangan jalan umum Desa Jrebeng sudah selesai Pembagunanya 16 tiang dan tiang tidak berlogo. Di situlah terdapat selisih harga pada pengadaan tiang lampu yang tidak sesuai spesifikasi yang diduga atas kehendak penyedia dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara untuk pengadaan PJU di Desa Jrebeng kecamatan Dukun dan untuk ( TPK ) team pelaksana kegiatan pembagunan PJU belum adanya pemberitahuan siapa nama TPK Desa Jrebeng .( Mister x)

“Team Investigasi Borgolnews86.com datang ke lokasi lanjut konfirmasi ke kepala Desa Jrebeng Bapak SUJAI dengan santainya menjawab wes tidak usah bahas itu, yang penting sudah terbangun dan mengasih transpot berupa uang supaya tidak ada pemberitaan miring di Desanya. “DI DUGA KUAT ADANYA MARK’ UP ANGGARAN KADES JREBENG”. Sehingga dengan mudahnya bapak SUJAI selaku kades mencari tambahan rejeki ( pungli ).

DI DUGA “Kerugian tersebut masih dapat bertambah dalam proses audit .
Pekerjaan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), diatur dalam ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan Bupati. Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan bersifat Khusus.

Awak media akan mencoba datang ke Dishub Guna memastikan, kebenaran adanya moniv yang sudah di laksanakan pihak DISHUB kepada Desa Jrebeng, dan apabila tidak benar kami akan buatkan pengaduan laporan Resmi ke inspektorat, Guna mempertanggung jawab kan atas kerugian uang negara, apabila tiap tiang beserta lampu dan pekerja seharga 7 juta X 16 tiang hanya menelan Rp112 juta, akan di kemanakan sisa anggaran tersebut. “( Fhd)

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img