BorgolNews86.com || – Gresikk – Lemahnya monitoring dan evaluasi (monev) pihak terkait, Pekerjaan Drainase atau TPT Desa JombangDelik Kecamat BalongPanggang Kabupaten Gresik patut dipertanyakan.
Pekerjaan tersebut sudah terlaksana dan Hampir selesai Dengan Dua Anggaran Bantuan khusus ( BK)Ta 2025 Rp 300 juta dan Anggaran Rp 150 jut akan tetapi pembagunan Drainase atau TPT diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) atau ( RAP) Rancangan Pembagunan .di pastikan Mark up anggaran.
Pasalnya, Pekerjaan Drainase bertujuan untuk memperlancar saluran air tapi berbeda yang awak media temukan di lapangan bangunan Drainase yang ada di Desa tepatnya di dusun Jombang delik RT 01 RW 02 ini Di duga dibuat bancakan oleh oknum – oknum pemerintah Desa karena bangunan tersebut i itu hanya numpang atau ditumpuk pada TPT yang lama atau bangunan TPT yang sudah ada sebelumnya. Waduh
Kepala Desa Jombang delik bapak Sudarman dimintai keterangan oleh awak media melalui tlp seluler atau WA tidak merepon padahal Hp dalam posisi aktif dan berdering.kami pastikan kepala desa berusaha menolak akan klarifikasi alias beralibi dan menghindar atas kedatangan awak media. Kami pastikan kepala desa di duga kuat Mark up anggaran dan kebal hukum.
Di tempat bangunan Salah satu pekerja saat di konfirmasi Awak media mengatakan ” memang benar sebagain bangunan yang lama langsung saya tumpuk di karenakan masih bagus dan terpaksa saya tumpuk saya terus kan perbaikan ajah”, …? Ungkap pekerja
Terpisah PJ Camat Balong Panggang saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon via wattsapp sebaiknya kordinasi lagi bersama kades bapak sudarmanv dengan baik mas sebagai bentuk sinergiritas pemerintahan bersama media dan tidak ada miskomunikasi .ungkapnya
Awak media kordinasi bersama aktivis muda beliau menjawab dan sangat kecewa sekali dengan pemerintahan desa Jombang delik kec Balong Panggang kab Gresik , kalian itu pakai uang rakyat jadi jangan asal-asalan,
Pasti akan kami kawal dan Kita akan membuat pelaporan kepada dinas terkait mas,”tuturnya
“Sejauh mana pembangunan dengan perencanaan yang dibuat oleh timlak desa dan pengawasan timlak kecamatan,” ujarnya dengan singkat .kami akan membuat pengaduan resmi supaya ada efek jera. Barang siapa yang dengan sengaja berbuat tindak karupsi akan kami laporkan ke PMD ,INSPEKTORAD dan kejaksaan .
Sampai berita kami publikasikan kepala desa Jombang delik belum ada jawaban dan kami pastikan bapak Sudarman kebal hukum .bersambung ( Gun)
( TIMSUS )( GUN )