21.6 C
New York

Polsek Krian Beri Himbauan Pemilik Kafe untuk Tidak Menjual Minuman Keras

Published:

Borgolnews86.com || Krian -;Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Krian melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 10 Agustus 2025, dipimpin oleh Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri, S.H., M.H., bersama Padal Kanit Bimas AKP Seken, Kanit Reskrim Iptu Dedik, dan anggota Polsek Krian.

Petugas menyambangi beberapa kafe dan warung di wilayah hukum Polsek Krian. Dalam kesempatan tersebut, pemilik kafe diajak berdialog secara santai namun tegas terkait larangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif konsumsi miras, yang sering menjadi pemicu keributan, tindak kriminalitas, dan gangguan ketertiban umum.

Selain penyampaian himbauan, petugas juga mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Suasana dialog berjalan hangat, menunjukkan adanya kemauan dari pemilik kafe untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Kapolsek Krian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan patroli rutin untuk mencegah peredaran miras di wilayah Krian. “Kami berharap para pemilik usaha dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian demi kebaikan bersama dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya.

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img