Dugaan Manipulasi Data LPJ dan OMCity/OMSPAM desak Pertanggungjawaban Kepala Desa Katimoho” Gersik

Senen 12 Oktober 2026
BorgolNews86.com -Gersik
Dugaan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa dengan kondisi realisasi fisik di lapangan memicu sorotan tajam di Desa Katimoho Kecamatan Kedamean Kabupaten Gersik

Rini Selaku Kepala Desa didesak untuk memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran Dana Desa serta pelaporan pada sistem OMCity/OMSPAM/JAGA DESA.

​Berdasarkan temuan dan keluhan yang berkembang di masyarakat, terdapat indikasi perbedaan signifikan antara angka yang dilaporkan dalam LPJ administratif dengan wujud fisik pekerjaan pembangunan maupun program desa di lokasi. Praktek dugaan manipulasi data ini dinilai merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat penuh dari pengalokasian Anggaran tersebut.

DD Ta 2025 Rp 50 000 000 juta
Sub bidang Koperasi Usaha mikro kecil dan Menengah ( UMKM)

Menurut keterangan kepala desa di buat Modal usaha KOPDES di binfang sembako dan sudah memiliki Badan hukum yg sah akan tetapi tidak memiliki tempat usaha hanya Dompleng di rumah warga ” Ungkapnya
​
Masyarakat Menuntut kejelasan KOPDES Desa Katimoho terkait input data laporan pertanggungjawaban pada aplikasi pencatatan keuangan dan pelaksanaan program desa agar selaras dengan kondisi nyata

Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD), Kepala Desa Katimoho diminta untuk bertindak koperatif dan membuka dokumen LPJ secara transparan kepada publik/masyarakat.

​Meminta Inspektorat Kabupaten Gersik serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigatif guna memeriksa secara langsung pengerjaan yang sudah di Realisasikan dan di alokasi anggaran di Desa Katimoho

Pengelolaan Dana Desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Jika ada indikasi data LPJ direkayasa sementara realisasi di lapangan tidak sesuai, hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas perwakilan warga ssbagai Lembaga pemerhati kebijakan publik setempat.

​Masyarakat berharap pihak Pemerintah Desa Katimoho segera memberikan ruang dialog dan klarifikasi resmi guna menyelesaikan polemik ini secara transparan dan berkeadilan.

Apabila benar atas dugaan manipulasi data Anggaran kami selaku Tim Investigasi di lapangan akan buat laporan pengaduan ke Inspektorat ,polres dan kejaksaan Gersik supaya ada titik jerah kepada kepala desa yang dengan sengaja menghamburkan uang rakyat dan negara untuk kepentingan pribadi dan golongan .

Red ( Gun )

​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *